OJK minta finfluencer nyatakan posisi jelas POJK 6/2026
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 12:38 WIB
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak

OJK Khawatir Finfluencer Jadi Kedok, Tekankan Peran Jelas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dicky menegaskan bahwa edukasi tidak boleh dimanfaatkan sebagai kedok untuk merekomendasikan instrumen keuangan demi komisi atau kepentingan bisnis tertentu.
OJK menyatakan akan melakukan pengawasan dan langkah korektif apabila ditemukan bukti bahwa penyampai informasi menyamarkan peran komersialnya sebagai edukator.
Aturan ini diharapkan meningkatkan transparansi pernyataan posisi dari para penyampai informasi sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan konsumen.
Selama terjadi polemik tentang suatu konten, otoritas dapat mengurai bukti digital untuk memastikan apakah sebuah unggahan bersifat edukatif atau bersifat rekomendasi.
Dalam praktiknya, finfluencer juga diimbau untuk membuka keterkaitan bisnis atau kompensasi yang mungkin memengaruhi isi komunikasi mereka.
Regulasi menempatkan beban pembuktian pada aktivitas konkret agar publik lebih mudah membedakan antara informasi netral dan informasi bermotif bisnis.
Konsumen pun diharapkan menjadi lebih kritis dan memverifikasi sumber informasi sebelum mengambil keputusan keuangan.
Dengan POJK Nomor 6 Tahun 2026, OJK memperluas koridor pengawasan demi menciptakan ekosistem informasi keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




