Pemilik VIMA: Perizinan Komdigi Terbit, MLM Sesuai Aturan
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026 20:53 WIB
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

Owner VIMA: Legalitas Perizinan Resmi dan Dampaknya di Pasar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Perusahaan platform drama pendek digital VIMA mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi sejumlah klaim negatif yang beredar di publik.
Dalam keterangan tertulis, manajemen menegaskan bahwa VIMA beroperasi sebagai Perseroan Terbatas (PT) dan telah memperoleh perizinan yang relevan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Manajemen menyatakan pendanaan dan pendapatan utama berasal dari layanan berlangganan serta investor tertutup, sebagai bagian dari struktur bisnis perusahaan.
Pihak perusahaan memaparkan bahwa strategi ekspansi mencakup penggunaan sistem pemasaran berjenjang untuk memperbesar basis pengguna dan meningkatkan unduhan aplikasi.
Menurut penjelasan, sebagian pendapatan berlangganan diinvestasikan kembali dalam kegiatan promosi, komisi, serta program reward dan event untuk anggota.
Manajemen menegaskan alokasi dana tersebut merupakan bagian dari investasi pemasaran dan customer acquisition saat membangun ekosistem layanan digital.
Selain model berlangganan, perusahaan menyebut sedang mengembangkan sumber pendapatan tambahan melalui kanal iklan.
Kerja sama periklanan dengan sejumlah perusahaan dan platform layanan iklan digital sudah mulai dijajaki, menurut dokumen resmi yang dikeluarkan perusahaan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




