Purbaya tegaskan minimal 20% APBN dan APBD untuk pendidikan
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 16:14 WIB
- visibility 69
- comment 0 komentar
- print Cetak

Purbaya Pastikan Alokasi Pendidikan Minimal 20% APBN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Perwakilan pemerintah menegaskan kembali komitmen negara terhadap pemenuhan anggaran pendidikan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional.
Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 14 Juli 2026, saat menanggapi pandangan sejumlah fraksi di Rapat Paripurna DPR RI.
Purbaya menjelaskan bahwa ketentuan alokasi minimal 20 persen untuk anggaran pendidikan tercermin dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan dirumuskan setiap tahun dalam APBN dan APBD.
Menurutnya, angka 20 persen dibagi melalui tiga pilar belanja yang menjadi kerangka perencanaan fiskal pendidikan.
Ketiga pilar itu meliputi belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, serta pembiayaan pendidikan.
Purbaya menyatakan pemerintah terus bekerja untuk meningkatkan realisasi anggaran secara bertahap setiap tahun.
Ia mencatat tren realisasi belanja pada sektor ini menunjukkan perbaikan, meski capaian tahun lalu masih belum mencapai angka konstitusional.
Pada 2025, realisasi anggaran pendidikan tercatat sebesar 19,1 persen dari total realisasi belanja negara.
Purbaya menyampaikan harapan bahwa capaian tahun 2026 akan lebih baik dan semakin mendekati target minimal yang diamanatkan.
Selain menyinggung anggaran pendidikan, Purbaya juga merespons masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKB.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




