Purbaya tegaskan minimal 20% APBN dan APBD untuk pendidikan
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 16:14 WIB
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

Purbaya Pastikan Alokasi Pendidikan Minimal 20% APBN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menambahkan tanggapan terhadap pandangan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS mengenai efektivitas belanja negara.
Untuk meningkatkan kualitas pengeluaran, pemerintah menegaskan penerapan prinsip quality spending sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023.
Prinsip tersebut menekankan efisiensi, efektivitas, penetapan prioritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Purbaya juga merinci langkah implementasi berupa penajaman program K/L dan efisiensi terhadap pos belanja yang kurang produktif.
Pemerintah akan memperkuat belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat serta meningkatkan sinergi antara belanja pusat dan daerah.
Langkah-langkah ini diarahkan untuk memperbaiki layanan pendidikan dan memperkuat tata kelola penyelenggaraan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pihak pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mengoptimalkan realisasi dan kualitas anggaran pendidikan melalui pengelolaan yang lebih terfokus.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




