Breaking News
Trending Tags

Mulyanto Minta RUU Bentuk BUK Migas Pengganti SKK Migas

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 22:46 WIB
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Politikus senior PKS Mulyanto menegaskan urgensi pembentukan BUK Migas sebagai respons atas kebutuhan kelembagaan pengelolaan minyak dan gas bumi nasional.

Menurut Mulyanto, hadirnya BUK Migas dalam RUU Migas menjadi langkah konkret untuk menata ulang tata kelola sektor hulu migas setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembubaran BP Migas.

Mulyanto menilai Putusan MK mengamanatkan pembentukan lembaga pengganti yang lebih kuat; oleh karena itu BUK Migas wajib dirancang sesuai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam dalam Pasal 33 UUD 1945.

Politikus itu menyatakan bahwa kebutuhan akan kepastian kelembagaan hulu migas sudah lama menjadi perhatian publik dan pembuat kebijakan.

Ia menambahkan bahwa tujuan pembentukan lembaga baru adalah memberi kewenangan yang jelas untuk mengelola sumber daya migas demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam penjelasannya, Mulyanto menyoroti aspek profesionalisme dan transparansi sebagai syarat mutlak bagi lembaga pengelola migas nasional.

Dia juga menekankan bahwa BUK Migas harus mampu mengintegrasikan fungsi negara secara lebih utuh dalam pengelolaan migas.

Dalam draf RUU Migas yang dibahas, desain kelembagaan BUK Migas dipertimbangkan untuk menggabungkan fungsi regulator dan operator agar pengelolaan menjadi lebih efektif.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less