Breaking News
Trending Tags

BPOM gratiskan izin edar bagi 4,2 juta UMK pangan olahan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 00:30 WIB
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – BPOM RI resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) untuk mempercepat proses izin edar UMK pangan olahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Inisiatif ini menempatkan kemudahan akses perizinan sebagai prioritas guna mendorong formalitas usaha dan perlindungan konsumen.

Pendekatan kolaboratif antara regulator dan organisasi pedagang tersebut bertujuan memangkas hambatan administratif bagi izin edar UMK pangan olahan serta memperluas inklusi usaha di sektor pangan.

Langkah BPOM juga selaras dengan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Data resmi BPOM menunjukkan dari 64,5 juta unit UMKM di Indonesia, ada sekitar 4,2 juta UMK yang bergerak di bidang pangan olahan.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 1,6 juta usaha yang telah memiliki sertifikat dan nomor izin edar resmi.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menyatakan pendaftaran izin edar untuk UMK pangan olahan kini digratiskan sebagai bentuk keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil.

Menurut Prof. Taruna Ikrar, pembebasan biaya pendaftaran merupakan salah satu cara agar pelaku usaha tidak hanya bertahan sebagai pedagang keliling, tetapi memiliki peluang tumbuh.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less