Purbaya: Tarif Pajak Tak Naik, Target Rp2.591,4 T 2027
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 21:34 WIB
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tarif Pajak Stabil: Purbaya Targetkan Rp2.591 Triliun untuk Tahun Depan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah menegaskan bahwa perluasan basis pajak menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan penerimaan negara menjelang 2027.
Pembesaran tax base dipilih ketimbang menaikkan tarif pajak, kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Langkah ini juga akan diiringi perbaikan kualitas pegawai dan institusi dalam rangka memperkuat efektivitas pemungutan, menurut Kemenkeu yang menekankan pentingnya perluasan basis pajak.
Pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun pada 2027.
Angka tersebut naik 9,91 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Jika dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun, target 2027 tumbuh sebesar 12,14 persen.
Peningkatan itu diharapkan berasal dari kombinasi kepatuhan wajib pajak yang lebih baik dan perluasan basis pajak melalui identifikasi wajib pajak baru serta penguatan administrasi.
Purbaya menyatakan reformasi dalam Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi fokus untuk mencapai target tersebut.
Perbaikan SDM di unit tax collection disebut penting agar proses pemungutan lebih bersih dan efisien.
Penerapan Coretax System menjadi bagian dari upaya digitalisasi administrasi perpajakan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penerimaan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




