IAW ingatkan pengawasan atas perpindahan 62,2% saham BYAN
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026 04:04 WIB
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Saham BYAN Mencuat: IAW Ingatkan Pentingnya Pengawasan Regulator di Pasar Modal Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pasar modal digegerkan oleh rumor terkait kepemilikan sebesar 62,2 persen saham BYAN yang beredar belakangan ini.
Informasi soal 62,2 persen saham BYAN memicu pertanyaan tentang apakah sudah ada perubahan pengendalian dan kapan regulator mengetahui indikasinya.
Analisis awal oleh pengamat menegaskan pentingnya menelusuri asal dan waktu bocornya berita terkait 62,2 persen saham BYAN.
Lonjakan harga saham BYAN pada 18 Agustus 2026 sebesar sekitar 20 persen hingga menyentuh Auto Reject Atas di level Rp17.275 per saham menjadi pemicu perhatian otoritas bursa.
Manajemen PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyatakan hingga kini tidak ada pengumuman resmi soal rencana pengambilalihan atau perubahan pengendali.
PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) juga membantah memiliki rencana akuisisi BYAN.
Laporan yang muncul pada 26 Agustus 2026 menyebut adanya pembicaraan tentang kemungkinan penjualan saham mayoritas BYAN kepada pihak yang dipimpin Andi Syamsuddin Arsyad, dikenal sebagai Haji Isam.
Namun sumber yang mengutip pembicaraan itu menegaskan negosiasi masih berlangsung dan belum pasti akan berujung pada transaksi.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), meminta agar penyelidikan tidak dimulai dari pengumuman akhir transaksi semata.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




