LDR Industri 88,3% dan BRI 90,8%: Likuiditas Masih Memadai
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026 17:28 WIB
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

BRI Pastikan Likuiditas Perbankan Nasional Masih Memadai untuk Stabilitas Ekonomi dan Kepercayaan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Untuk memperkuat fungsi intermediasi, BI akan memberlakukan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) mulai 1 September 2026.
Kebijakan itu memberi insentif berupa pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga maksimal 6 persen.
Insentif 4 persen ditujukan bagi bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif atau prioritas.
Sementara insentif 2 persen diberikan bagi bank yang melakukan pendalaman pasar uang melalui optimalisasi kepemilikan surat-surat berharga (SSB), dengan mempertimbangkan ambang batas 19 persen terhadap total pendanaan.
BI berharap kebijakan KLM tersebut dapat mendorong penyaluran likuiditas perbankan agar lebih optimal melalui fungsi intermediasi kepada sektor-sektor produktif.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




