Breaking News
Trending Tags

LDR Industri 88,3% dan BRI 90,8%: Likuiditas Masih Memadai

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026 17:28 WIB
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Untuk memperkuat fungsi intermediasi, BI akan memberlakukan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) mulai 1 September 2026.

Kebijakan itu memberi insentif berupa pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga maksimal 6 persen.

Insentif 4 persen ditujukan bagi bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif atau prioritas.

Sementara insentif 2 persen diberikan bagi bank yang melakukan pendalaman pasar uang melalui optimalisasi kepemilikan surat-surat berharga (SSB), dengan mempertimbangkan ambang batas 19 persen terhadap total pendanaan.

BI berharap kebijakan KLM tersebut dapat mendorong penyaluran likuiditas perbankan agar lebih optimal melalui fungsi intermediasi kepada sektor-sektor produktif.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less