Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan Resmi Tersangka Kasus Chromebook

Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan Resmi Tersangka Kasus Chromebook

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 mengenai bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas. Kejagung menduga bahwa proyek ini memaksakan operating system chrome atau chromebook. 

Pada 2019, hasil uji coba menunjukkan bahwa pemanfaatan 1.000 unit Chromebook dinilai kurang efektif untuk kegiatan belajar mengajar. Salah satu penyebabnya adalah perangkat ini memerlukan koneksi internet yang stabil, sedangkan belum semua daerah memiliki akses internet dengan kualitas yang setara. 

Diduga juga terjadi praktik manipulasi dengan cara mengarahkan tim teknis baru agar menyusun kajian teknis yang memprioritaskan spesifikasi chromebook. Untuk proyek TIK ini, Kemendikbudristek mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,58 triliun, ditambah pengadaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp6,3 triliun.

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less