
“Keempat bapaslon sudah melakukan perbaikan di hari ketiga, pada tanggal 8 kemarin. Alhamdulillah, semua hal yang harus diperbaiki sudah disampaikan. Namun, kita tetap harus melakukan penelitian sesuai tahapan,” jelasnya.
Setelah proses penelitian selesai, KPU akan memasuki tahap masukan dan tanggapan masyarakat yang dijadwalkan berlangsung pada 15-18 September, diikuti dengan tahap klarifikasi masukan masyarakat pada 15-21 September.
KPU Kota Bandung akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September.







