Pandu melanjutkan, jika merujuk indikator epidemiologis, sebenarnya belum ada banyak perubahan dari PPKM darurat maupun level 4 yang berlaku sejak 3 Juli lalu. Penurunan angka kasus harian belakangan ini lantaran angka testing juga menurun. Sedangkan angka pasien yang dirawat di rumah sakit pun masih besar.
Meski indikator kesehatan belum membaik, Pandu meyakini pemerintah akan melonggarkan PPKM Jawa Bali dari level 4 menjadi level 3. Dia memprediksi tak semua wilayah bakal dilonggarkan, melainkan daerah-daerah yang perekonomiannya terdampak signifikan karena pengetatan pembatasan.
“Di daerah-daerah pertumbuhan ekonomi tinggi yang berdampak, mungkin Jakarta, Surabaya, Bandung, yang ada demo-demo,” ujar Pandu.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan akan melonggarkan PPKM darurat di Jawa Bali mulai 26 Juli jika terjadi penurunan kasus.
Adapun juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan ada empat komponen pertimbangan untuk melonggarkan PPKM. Yakni perhitungan tren kasus dan indikator epidemiologis lainnya; kapasitas manajemen sistem kesehatan; aspirasi dan perilaku masyarakat dengan tren penurunan mobilitas serta keluhan masyarakat agar pembatasan segera dilonggarkan, dan dampak sosial ekonomi khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan ekonomi mengenah ke bawah dan usaha mikro.