HASANAH.ID, NASIONAL – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa kementeriannya tidak kecolongan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan KKKS pada periode 2018-2023, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
“Kami tidak kecolongan. Sejak awal, kami sudah melakukan berbagai perbaikan sistem dan meningkatkan transparansi,” kata Erick. Ia juga menambahkan bahwa dinamika seperti ini bukan pertama kali terjadi, mengacu pada kasus serupa di ASDP dan Garuda.
Sebagai langkah lanjutan, Erick akan melakukan tinjauan menyeluruh terhadap Pertamina untuk mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan. “Kami juga akan berkonsolidasi dengan Menteri ESDM dan SKK Migas agar ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Terkait kasus ini, Erick mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelum acara retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang.
Ia juga menyoroti perbedaan antara praktik oplosan ilegal dan proses blending dalam industri perminyakan. “Perlu dilihat lebih dalam, apakah tindakan ini bersifat koruptif atau justru merupakan upaya peningkatan performa bensin,” kata Erick.