Ia mengatakan, program tersebut merupakan pendidikan tambahan di luar jam sekolah formal sebagai upaya untuk membangun akhlaq para siswa dan menjadi syarat wajib bagi para peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP.
“Anak-anak SD di Kabupaten Sumedang harus mengikuti Wajib Diniyah 4 tahun. Dari pagi sampai siang sekolah formal. Ashar dan maghrib, mereka wajib mengikuti pendidikan agama. Program ini perlu diterapkan, salah satunya untuk mengganti pelajaran etiket,” jelas Wabup.
Kaitan dengan kunjungannya, Wabup mengatakan, selain silaturahmi, kehadirannya ingin memantau secara langsung kondisi di SMPN 1 Tanjungsari terkait sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Ia pun mengharapkan, melalui perbaikan sarana dan prasarana tersebut akan lebih meningkatkan mutu pendidikan di SMPN 1 Tanjungsari.
“Kehadiran saya harus ada manfaatnya tidak hanya sebagai pembina upacara saja. Mudah-mudahan mutu SMPN 1 Tanjungsari semakin baik dan semakin meningkat,” ungkapnya.