Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
- visibility 61
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, tengah menjadi perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Meski sempat ramai diberitakan sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT), pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pemanggilan Erwin bukanlah hasil OTT, melainkan bagian dari proses penyelidikan reguler.
“Bukan OTT. Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, tetapi bukan hasil operasi tangkap tangan,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaan Erwin tercatat sebesar Rp10.196.741.500.
Rinciannya terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Rp10.112.741.500
- Alat transportasi: Rp1.609.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp130.000.000
- Kas dan setara kas: Rp3.000.000.000
Beberapa kendaraan yang tercatat atas nama Erwin di antaranya:
- Motor Yamaha NMAX (2017) – Rp25 juta
- Mobil Suzuki APV (2015) – Rp120 juta
- Motor All New NMAX (2020) – Rp33 juta
- Mobil Toyota Alphard 2.5G A/T (2021) – Rp1,21 miliar
- Mobil Mitsubishi Xpander Sport (2019) – Rp221 juta
Adapun total kewajiban/utang Erwin mencapai Rp4.655.000.000, sehingga kekayaan bersihnya setelah dikurangi utang berjumlah sekitar Rp10,1 miliar.
- Penulis: Bobby Suryo



