Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Jakarta

Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Jakarta

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Aktor Fachri Albar kembali diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediaman Fachri pada Minggu, 20 April 2025.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, Fachri Albar,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, (22/4/2025).

Hal senada disampaikan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Vernal Armando Sambo. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial FA yang diketahui merupakan seorang figur publik.

“Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA. Yang bersangkutan adalah seorang public figure,” katanya.

Vernal juga menyebut bahwa Fachri ditangkap seorang diri. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jenis narkotika yang digunakan oleh Fachri dalam penangkapan kali ini.

Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2018, ia pernah ditangkap atas kepemilikan narkotika. Barang bukti yang ditemukan saat itu meliputi satu plastik berisi sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, serta beberapa alat isap sabu.

Dalam proses hukum tahun 2018, Fachri mengaku telah mengonsumsi ganja sejak tahun 2015 dan menggunakan sabu selama satu tahun terakhir. Ia kemudian dijatuhi vonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diwajibkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan. Vonis tersebut dibacakan pada Selasa, (10/7/2018).

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less