Pandji Pragiwaksono Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Materi Mens Rea
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pandji Pragiwaksono Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Materi Mens Rea
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima lima laporan polisi serta satu pengaduan yang mengacu pada objek perkara yang sama. Oleh karena itu, klarifikasi terhadap Pandji dilakukan secara bersamaan dalam satu agenda pemeriksaan.
“Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diundang untuk hadir memberikan klarifikasi pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Ia berharap Pandji dapat memenuhi undangan tersebut dan hadir untuk memberikan penjelasan kepada penyelidik. Undangan klarifikasi telah disampaikan melalui surat elektronik, jasa pengiriman, serta dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan.
“Undangan sudah dikirim melalui email, layanan pengiriman, dan juga ke alamat yang bersangkutan,” jelasnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyelidik sebelumnya telah memeriksa lima orang pelapor sebagai saksi. Setelah klarifikasi dari Pandji, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan ahli serta pendalaman terhadap barang bukti.
Budi menambahkan bahwa hingga saat ini hasil analisis video Mens Rea masih belum tersedia. Pemeriksaan dilakukan oleh laboratorium forensik digital dan nantinya akan dituangkan dalam berita acara keterangan ahli.
Sementara itu, proses pengolahan barang bukti masih berlangsung.
“Belum selesai karena masih dalam proses di laboratorium forensik digital. Nantinya akan ada berita acara dari ahli, dan jika sudah keluar akan kami sampaikan,” pungkasnya.
- Penulis: Bobby Suryo



