HASANAH.ID – BANDUNG. Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat tuntut BUMD PT Jaswita lakukan rekayasa ekosistem dalam upaya pemulihan Kawasan yang terbangun.
Diberitakan sebelumnya, Kawasan wisata Hibisc Fantasi Puncak Bogor dibongkar paksa pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dianggap telah merubah fungsi lahan dari perkebunan teh atau tegakan menjadi bangunan beton.
Pasalnya, Hibisc Fantasy Puncak telah melanggar tata ruang dan tidak memiliki izin mengelola lahan sehingga dilakukan pembongkaran.
Untuk diketahui, Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan dari PT Jasa dan Kepariwisataan (PT Jaswita) Jabar. PT Jaswita Jabar sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wisata Hibisc Fantasi Puncak Bogor yang telah merubah fungsi lahan dari menjadi bangunan beton perlu dipulihkan segera dengan melakukan skema rekayasa ekosistem. Hal ini disampaikan Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan.