Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandung, Muhammad Lukman, menambahkan diharapkan reposisi yang akan diterapkan itu dapat mendongkrak pengurangan angka pengangguran lulusan SMK sendiri.
Soal pengguguran SMK karena timpangnya jumlah SMK swasta berdiri, menurut Lukman, tidak semua SMK Kecil harus ditutup.
“Jika Kompetensi Keahlian memang sangat dibutuhkan/lapangan kerjanya banyak, dan atau SMK itu hanya satu-satunya sekolah di daerah itu, maka harus di dorong, dibantu baik sarana maupun SDMnya. Diluar itu silahkan ditutup,” ujarnya.
Lukman menyarakan, SMK yang Kompetensi Keahliaannya sudah jenuh segera di tutup atau dikurangi, dengan catatan guru yang terdampak karena kekuarangan jam mengajar maka segera dicarikan solusinya.
Merger bebererapa SMK menjadi satu SMK, terutama SMK yang bernaung dibawah satu Yayasan, atau satu wilayah, katanya.
Diharapkan Lukman, selain hanya mereposisi, pemerintah juga memberikan bantuan kepada SMK terutama penyediaan SDM melalui pengangkatan PPPK sebagaimana kewenangan Pemerintah Daerah.