ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Dengan diluncurkankannya Perda Desa Wisata sebagai bukti komitmen dari legislative yang peduli terhadap potensi potensi yang ada di daerah sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat diwilayahnya.
Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta) Hj. Iis Turniasih melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda di Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Senin (29/8/2022)
Menurut Iis Turniasih, sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bukti komitmen dari legislatif Jabar untuk menyukseskan Perda tentang Desa Wisata bisa dilaksanakan secara efektif dan bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui adanya aturan tentang desa wisata.
“Pemerintah telah menerbitkan perda tentang desa wisata, melalui sosialisasi ini tujuannya adalah untuk para pengelola desa wisata agar mereka mengetahui tentang perda wisata yang sudah disepakati terbit beberapa waktu lalu, agar mereka para pengelola tidak salah kaprah tentang desa wisata, “jelas Iis Turniasih, legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.