Saat ini banyak desa yang ingin memiliki desanya menjadi desa wisata, dan tidak sedikit juga desa-desa yang memiliki potensi wisata. Tetapi, menurut Iis, ada aturan yang harus ditempuh untuk pengelola, jadi tidak semua desa bisa dijadikan desa wisata.
Iis mengatakan, sangatlah realistis segenap potensi wisata digali di seluruh Kabupaten/Kota di Jabar. Pasalnya, saat ini di beberapa desa/Kelurahan sudah banyak yang memiliki potensi wisata. Seiring dengan pemberlakuan Perda tentang Desa Wisata, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jabar harus dimaksimalkan.
“Jadi didalam perda tersebut, diatur bagaimana suatu desa biasa menjadi desa wisata, ada aturan mainnya, sejalan dengan semangat dalam isi Perda itu, kewajiban yang mesti dilakukan adalah membuat pemetaan desa wisata disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh desa tersebut.” kata Iis.
Iis menambahkan, untuk mendukung penguatan desa wisata, hal yang mesti dibuat adalah, selain kesiapan infrastruktur juga dibutuhkan sistem informasi desa wisata di seluruh desa yang sudah masuk dalam embrio desa wisata di Seluruh Jabar.