“Diperparah lagi maraknya bangunan di sempadan sempadan sungai. Jadi musibah di Sumedang ini karena lemahnya penegakan tataruang yang dilakukan pemerintah tanpa ada niatan pengawasan dan penertiban secara nyata,”ungkapnya.
Maka, lanjut Asep mengajak mari kita bangun yang tersisa untuk dihijaukan di lahan lahan ratusan hektar dibawah penguasaan hak pemerintah semoga bisa meminimalisir bencana tahunan. Jangan sampai ada anekdot “Bencana Datang Karena Diundang”.
Disinggung terkait RTRW Sumedang, Asep mengatakan peraturan RTRW Sumedang sudah bagus. Hanya implementasinya yang tidak jelas. Sehingga banyak tumpang tindih dan maraknya pembangunan tanpa izin serta melanggar aturan tataruang.
“Kedepannya saya mohon pemerintah Sumedang, pemerintah provinsi lebih mawas diri jangan ada rencana yang tidak jelas atau tidak ada manfaat untuk meredam bencana. Mari kita hijaukan tanah yang ada sampai menunggu kebijakan,”pungkasnya. Kus/Uwo