Dikatakan oleh salah seorang inisiator GeR@M, Tarmidzi Yusuf gerakan ini murni gerakan rakyat yang menggugat dugaan pemilu curang. “Banyak bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 yang kami temui dilapangan, sebelum, saat dan pasca pencoblosan 14 Februari 2024,” terang Ustadz Tam yang juga seorang pegiat dakwah dan social itu.
Ditambahkan, hal lain yang kami temui dilapangan lanjut Ustadz Tam seperti money politic, politisasi bantuan sosial hingga intimidasi oleh oknum tertentu terhadap rakyat dan pengerahan aparat desa/kelurahan untuk mendukung paslon tertentu. Bahkan ada oknum KPPS dan PPK yang bermain dengan penggelembungan suara dan memperjuabelikan suara.
Oleh karenanya kami dari Gerakan Rakyat Menggugat hari ini sengaja datang ke DPR untuk memberikan dukungan ke anggota DPR untuk menggulirkan Hak Agket. Kami berharap melalui Hak Agket DPR dapat menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hak Angket menurut Ustadz Tam merupakan upaya konstitusional untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disebut-sebut sebagai pemilu terburuk sejak era reformasi. “Tidak perlu ada upaya penjegalan Hak Angket bila mereka benar-benar menang bermartabat dan terhormat,” pungkas Ustadz Tam mengakhiri.