HASANAH.ID – Peristiwa kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada Rabu (15/01/2025), diduga berasal dari sebuah diskotek di lantai tujuh. Kobaran api baru dapat dipadamkan setelah 12 jam, menurut keterangan Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Muhammad Yohan. Jumlah korban dari kebakaran Glodok Plaza berjumlah 14 orang.
Sebanyak 230 personel dan 45 unit mobil dikerahkan untuk memadamkan kobaran api, yang berkobar sekitar pukul 21.30 WIB. Meski begitu proses memadamkan kebakaran Glodok Plaza cukup memakan waktu lantaran kondisi gedung yang sulit dijangkau serta banyak sekat dan reruntuhan puing di atas gedung.
Baca Juga: 11 Kios di Jalan Soekarno Hatta Bandung Ludes Terbakar
Menurut penelusuran tim Hasanah.id, kebakaran Glodok Plaza ini bukan kali pertama. Pada 1983, gedung tersebut pernah dilalap oleh si jago merah. Lantas bagaimana sejarah Glodok Plaza sebelum mengalami kebakaran, simak artikel ini sampai bawah:
SEJARAH GLODOK PLAZA
Pada era kolonial Belanda, Glodok Plaza merupakan Lembaga Permasyarakatan Khsusus (LPK) bangunan yang dikhusukan menampung para tahanan saat akan diberi hukuman mati. Namun menurut cerita lainnya LPK tersebut dijadikan lokasi pelarian narapidana di November 1926. Di tempat ini juga mantan Wakil Presiden Indonesia pertama, Muhammad Hatta di penjara.
Baca Juga: Kobaran Api Melalap Pemukiman Dan Kendaraan Milik Warga Di Kecamatan
Setelah Indonesia merdeka, gedung tersebut berfungsi sebagai menjadi lembaga permasyarakatan biasa. Awal 1970 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjual lahan LPK Glodok ke Multi Plaza Properties. Pada Oktober 1972, LPK Glodok pun digusur. Lima tahun berselang tepatnya di April 1977, Glodok Plaza sudah mulai ditempati para pedagang dan beberapa bidang usaha.