Hasanah.id – Pelaksanaan program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2021 terus dilakukan oleh Kementerin Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pemberdayaan masyarakat ditengah pandemi covid-19.
Men yikapi hal tersebut, pegiat lingkungan hidup dan Tata Ruang, Gelap Nyawang Nusantara, Asep Riyadi mengingatkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK untuk mengaudit terlebih dahulu program RHL sebelumnya. Pasalnya, pihaknya banyak menerima aduan atas gagalnya program tersebut di sejumlah daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Ia menerima laporan atas kegagalan program RHL di provinsi NTB yang menghabiskan uang Negara milyaran rupiah.
“Saya prihatin dan sekaligus meminta kepada petinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas kasus gagalnya program RHL di Desa Riwo kecamatan Woja Kabupaten Dompu, provinsi NTB, ini jelas akan sama terjadi diwilayah BPDASHL se-Indonesia, karena memang musuh utama dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Indonesia, adalah buruknya kinerja dari para pelaksana pekerjaannya dalam mempertanggungjawabkan atas kontrak kerja yang mereka dapatkan,” ujar Asep Riyadi, Pembina Gelap Nyawang Nusantara, saat di konfirmasi, Rabu 1/09/2021.