“Berikutnya, dalam rangka ekonomi bangkit kembali, seluruh lini ekonomi sudah dibuka dengan syarat menggunakan masker,” katanya.
Aktivitas ekonomi dibatasi 50 persen
Emil menambahkan, dalam rangka pemulihan ekonomi, selain protokol kesehatan diwajibkan diterapkan dengan ketat, pembatasan aktivitas di sektor ekonomi juga dibatasi beberapa persen.
“Kebijakan aktivitas masih 50 persenan walaupun sudah naik, sehingga agar ekonomi tetap jalan perlu pendisiplinan. Itu sudah dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Emil mengatakan, perihal denda masker Pemprov Jabar akan menggalakan denda tersebut dalam waktu dekat ini. Adapun sistemnya nanti akan menggunakan ponsel pintar.
“Denda masker akan digunakan melalui aplikasi hape. Nanti siapa yang kena tilang, datanya langsung masuk kuitansi dikirim ke hape, sehingga tidak ada sentuhan fisik,” kata dia. **