“Tugas Disperdagin hanya mencari kontraktor saja, melalui mekanisme lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ), karena sesuai aturan BUMD, termasuk PD. Pasar Tohaga, tak boleh menerima langsung bantuan keuangan untuk pembangunan dari APBD provinsi atau APBN,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan ulang Pasar Cisarua merupakan penuntasan janji yang diucapkan Ridwan Kamil, ketika kampanye Pemilihan Gubernur Tahun 2018. Ketika itu Emil berjanji, saat terpilih jadi orang nomor satu di Pemprov Jawa Barat, Pasar Cisarua yang kondisi bangunannya tua akan direvitalisasi atau dibangun ulang.
Namun, karena terbatasnya anggaran, bantuan yang dikucurkan pun hanya Rp10 miliar dari total kebutuhan Rp30 miliaran lebih.
“Pasar Cisarua itu akan ada empat blok. Anggaran Tahun 2019 ini dialokasikan untuk membangun ulang satu blok dulu, tiga blok lagi akan diusulkan masuk APBD 2020 Provinsi Jawa Barat,” kata Nuradi.