Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Guru Honorer Menjadi Korban Kebijakan ‘Cleaning’ Pemda DKI Jakarta

Guru Honorer Menjadi Korban Kebijakan ‘Cleaning’ Pemda DKI Jakarta

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – NASIONAL. – Kebijakan Pemda DKI Jakarta yang dikenal dengan istilah ‘cleaning’ atau pembersihan terhadap guru honorer menimbulkan keresahan dan protes dari kalangan guru. Andi, seorang guru honorer, menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh para guru honorer.

“Negara menganaktirikan guru honorer. Kami memiliki tugas yang sama dengan guru PNS dan PPPK, namun perlakuan terhadap kami berbeda, terutama dalam hal upah,” kata Andi. Ia mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukannya bersama rekan-rekannya secara door to door, di mana sekitar 107 guru terdampak kebijakan ini.

Andi juga mengkritik bahwa kebijakan ini dilakukan secara diam-diam tanpa landasan hukum yang jelas. “Mereka menggunakan surat kaleng tanpa nomor surat. Kepala sekolah takut dengan instruksi dinas dan mengambil keputusan untuk membersihkan guru honorer,” tambahnya. Menurutnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan UU ASN dan UU nomor 20 tahun 2023 yang menyebutkan penataan, bukan pembersihan.

Kondisi guru honorer semakin memprihatinkan dengan adanya perbedaan upah yang jauh dibandingkan dengan guru PNS dan PPPK. “Kami digaji setiap tiga bulan dari dana BOS, tidak ada standar upah minimum dan provinsi,” ungkap Andi. Ia merasa tindakan ini sangat tidak manusiawi dan tidak berkeadilan, serta memperkirakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, dalam 10 tahun ke depan, jumlah guru akan semakin berkurang karena profesi ini tidak lagi diminati.

Sementara itu, Iman, seorang advokat dari Perhimpunan Guru P2G, menyatakan bahwa kondisi guru honorer ini menjadi perhatian serius. “Tata kelola guru di Indonesia amburadul. Kejadian cleaning guru honorer ini bisa disebut fenomena gunung es,” kata Iman. Ia menambahkan bahwa laporan mengenai pengusiran guru honorer ini sudah diterima dari berbagai daerah, dan terjadi PHK besar-besaran di seluruh Indonesia.

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less