BeritaNASIONAL

Guru Honorer Menjadi Korban Kebijakan ‘Cleaning’ Pemda DKI Jakarta

Sementara itu, Iman, seorang advokat dari Perhimpunan Guru P2G, menyatakan bahwa kondisi guru honorer ini menjadi perhatian serius. “Tata kelola guru di Indonesia amburadul. Kejadian cleaning guru honorer ini bisa disebut fenomena gunung es,” kata Iman. Ia menambahkan bahwa laporan mengenai pengusiran guru honorer ini sudah diterima dari berbagai daerah, dan terjadi PHK besar-besaran di seluruh Indonesia.

Menurut Iman, upaya pengurangan jam mengajar guru honorer terjadi di Jawa Barat, sementara di Lampung, tidak ada pembukaan seleksi PPPK hingga Desember 2024. “Pengurangan jam mengajar ini sangat mempengaruhi upah guru honorer, karena upah mereka bergantung pada jumlah jam mengajar,” jelasnya.

Iman juga menyoroti adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana untuk guru honorer. “Anggota DPRD DKI Jakarta menemukan ada dana guru honorer yang disunat, dari laporan 9 juta hanya 300 ribu yang diterima,” ungkap Iman. Ia menekankan bahwa guru honorer ini menjadi korban potensial korupsi, dan kebijakan cleaning ini hanya akan memperburuk keadaan.

“Kami berharap agar BPK dan KPK terlibat untuk melihat masalah ini dengan jelas. Guru honorer dilindungi oleh UU Guru dan Dosen serta Permendikbud nomor 10 tahun 2017, namun dalam praktiknya, perlindungan tersebut tidak diterapkan,” tambah Iman. Menurutnya, kebijakan Pemda DKI Jakarta ini sangat dipertanyakan dan berdampak pada learning loss di seluruh Indonesia.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock