Hadirkan Dinkes, Sidang Lanjutan Kasus RS Kasih Bunda Terhadap Walikota Cimahi

“Ketika Jaksa mempertanyakan RSUD KB buat ijin pembangunan proyek Rumah Sakit Kasih Bunda, jawabannya saya tahu, tapi saya percayakan kepada Komisaris Utama Pak Hutama,”sebut Budi.
Lanjut Budi mengatakan saat anggota majelis hakim mempertanyakan apakah Susanto sudah melihat bentuk ijinnya? Susanto hanya menjawab belum melihat bentuk ijinnya. Maka saya meminta kepada saksi Susanto harus pro aktif dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Apalagi anda sudah disumpah, apakah anda tidak kasihan terhadap terdakwa, kalau anda jawabannya tidak jujur dan transparan,” tegas JPU KPK.
Susanto memaparkan bahwa pihaknya dipaksa hadir dirumah Walikota Cimahi, Ajay Mochamad Priatna oleh Hutama. Tapi saya menolak, dengan alasan alamat rumah saya di Jakarta, dan sedang sakit kepala.
“Kalau masalah ini sudah harus menghadap pejabat nomor satu di Cimahi, Susanto sudah memprediksinya ini pasti ada apa-apanya. Makanya saya menolak,”paparnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Hutama mengungkapkan, bahwa dirinya ditelepon oleh ajudan Walikota Cimahi diundang kerumahnya, “Awalnya saya menolak, tapi karena ini orang nomor satu di Cimahi, akhirnya saya mengajak Crisnojo untuk menghadap Pak Ajay,”ungkap Hutama.