Hasanah.id – Bandung. Setiap tanggal 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Tahun ini, Hari Santri yang diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2015, mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.
Perayaan Hari Santri tahun ini memang berbeda dari tahun lalu, karena Indonesia masih belum lepas dari pandemi Covid-19. Akan tetapi, kondisi ini tentu tidak mengurangi antusias masyarakat, khususnya para santri dalam merayakan Hari Santri Nasional.
Dari siaran pers tertulis yang diterima di Bandung, pada Kamis 22 Oktober 2020, upacara peringatan Hari Santri di Jawa Barat tetap dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan karena situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Hal itu juga telah sesuai dengan arahan Gubernur melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 0033/699/Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.