NASIONAL

Hasil SKD CPNS Formasi 2019 akan Diumumkan Serentak 22-23 Maret 2020

Pada tahap ini, sambungnya instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan.

Sementara di level 3, hasil tadi kemudian diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi BKN.

”Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” imbuhnya.

Peserta yang lolos ke tahap SKB, lanjut Paryono, yaitu mereka yang nilainya termasuk 3 kali formasi setelah pemeringkatan. ”Hal ini disesuaikan dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS,” tegasnya.

Pelaksanaan SKD akan berlangsung hingga 10 Maret mendatang, sambung Paryono, dan secara nasional hasil akan dirapatkan oleh Panselnas. Ia menambahkan bahwa target Panselnas dengan diadakannya rekonsiliasi ini adalah zero mistake.

Previous page 1 2 3Next page