Hasil SKD CPNS Formasi 2019 akan Diumumkan Serentak 22-23 Maret 2020

Jakarta-Hasanah.id – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020. Adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS, sambung Paryono, meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB, demikian diungkapkan Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) BKN, Paryono dalam rilis yang diterima redaksi.
”Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah,” ujarnya.
Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval). Level 4 meliputi tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung. Setelah itu barulah diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek), imbuh Paryono.