ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, LEMBANG – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si mengajak masyarakat Jawa Barat untuk selalu menjaga ketentraman, ketertiban umum di willayahnya masing masing.
Hal ini disampaikan Hj. Elin Suharliah saat melaksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggraan Ketentraman Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, Sabtu (9/3/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Lembang Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hadir dalam acara tersebut Kepala Satuan Pol PP KBB, perwakilan Kecamatan Lembang, perwakilan Desa Lembang, Linmas dan tamu undangan masyarakat Desa Lembang.
Dalam pertemuan tersebut, Hj Elin Suharliah mendorong warga untuk bersama-sama menciptakan ketentraman, Ketertiban Umum (Tibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Untuk merealisasikan kondisi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki Perda nomor 5 tahun 2021.