ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) III Kab. Bandung Barat, Dra. Hj. Ellin Suharliah, M.Si melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023 di Kantor Desa Pagerwangi. Kec. Dago Giri. Kab. Bandung Barat. Senin, (20/11/23).
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Penyebarluasan Perda Terkait Dengan Perda No 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pagerwangi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda pemudi.
Menurutnya mengatakan setiap desa di Jawa Barat memiliki beragam potensi, termasuk potensi desa wisata. Pada ujungnya, jika desa wisata ini dikelola dengan baik, akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Namun masyarakat di desa belum semuanya mempunyai pandangan atau rencana menjadikan desanya sebagai desa wisata. Mereka belum tahu karena belum tergali potensi lokalnya.
Kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah resmi memiliki Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.