Ia menilai, di Jabar terdapat rumah yang tidak layak huni. Tetapi tidak bisa diadvokasi melalui program Rutilahu. Sebab terkendala regulasi.
“Setelah kita tinjau ke lapangan langsung memang ada kendala regulasi. Padahal banyak rumah yang tidak layak huni tetapi tidak bisa diadvokasi melalui program Rutilahu,” katanya.
Ia mengatakan masih akan terus memperjuangkan agar program bantuan rutilahu bertambah, pasalnya masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan Rutilahu.
“Mayoritas pemohon bantuan rutilahu itu berasal dari kalangan benar-benar tidak mampu, ada lansia, buruh harian lepas yang ekonomi rendah dengan kondisi rumah dalam kategori tidak layak, hal ini akan terus kita perjuangkan,” tegasnya.***