ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jabar melaksanakan Rapat Kerja Internal dilanjutkan dengan Rapat bersama OPD (Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM) terkait Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Perhubungan. Bertempat di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Rabu, (05/04/2023).
Anggota Pansus III DPRD Jabar Hj Ijah Hartini mengatakan rapat kerja ini dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
“Sebagai upaya untuk meminta masukan terkait penyusunan Raperda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang sedang kita kerjakan,”ujarnya.