Hj Ijah Hartini Bersama Rombongan Pansus III DPRD Jabar Lakukan Konsultasi Ke Kemendagri

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, BANDUNG – Anggota Pansus III DPRD Jabar Hj Ijah Hartini bersama pimpinan dan rombongan Pansus III melakukan Konsultasi ke Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di DKI Jakarta. Selasa, (11/04/2023).
Konsultasi ini, dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Anggota Pansus III DPRD Jabar Hj Ijah Hartini mengatakan kunker ini dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan. Rabu (12/04/2023).
Hj Ijah menuturkan tujuan kunker Pansus III ke kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen BANGDA) di DKI Jakarta, untuk berkonsultasi dan minta masukan terkait penyusunan Raperda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang sedang kita kerjakan.