ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, memang baru lima daerah yang menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yakni Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Nia Purnakania mengatakan hal ini terungkap seusai Pansus VI yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat 2022–2042 berdialog dengan jajaran Pemda Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan pada Kamis (18/02/2022).
Hj Nia memaparkan dialog ini dilakukan di Kantor Bupati Cirebon sejak pukul 11.00 WIB. Pansus diterima oleh Bupati Cirebon Imron yang didampingi Ketua DPRD Lutfi dan para Kepala Bappelitbangda se-Wilayah III (Ciayumajakuning). Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
“Dari lima kabupaten/kota di wilayah ini baru dua kabupaten saja yang sudah menetapkan luas LP2B, yakni Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, memang baru lima kepala daerah yang menetapkan LP2B, yakni Kuningan, Majalengka, Subang, Cianjur, dan Purwakarta,” papar Nia.