Kaligis Surati Presiden Minta Usut Kematian Yulian Ditembak Novel Baswedan
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Jumat, 3 Jan 2020 14:35 WIB
- visibility 360
- comment 0 komentar
- print Cetak

oc kaligis
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padahal kasus penganiayaan Novel tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Bengkulu dan perkara pidananya telah diberi nomor register dan siap untuk disidangkan.
Bahkan Ketua Pengadilan setempat telah menetapkan hari untuk disidangkan, tiba-tiba Kejaksaan meminta pinjam berkas dengan alasan memuat surat dakwaan.
Sedangkan jaksa bukannya membuat surat dakwaan malahan mengeluarkan penetapan penghentian penuntutan dan pengacara korban berjuang untuk mendapatkan keadilan kemudian diteror, lalu mengajukan praperadilan kemudian jaksa kalah.
“Dalam putusan praperadilan itu memerintahkan jaksa melimpahkan perkara penganiayaan jo (juncto) pembunuhan tersebut ke Pengadilan,” katanya.
Namun dari beberapa saksi menyebutkan penyebab kematian Yulian adalah karena ada kekerasan dari petugas yang dipimpin Novel Baswedan.
Dia berharap Jaksa Agung St Burhanuddin meminta untuk mengadili kasus Novel agar dapat menumbuhkan rasa keadilan bagi warga miskin yang keluarganya dianiaya dan ditembak mati oleh Novel.
Pihaknya yakin bahwa Novel bukan manusia yang kebal hukum, maka setiap tindak pidana yang dikenakan pada dirinya harus diusut tuntas apalagi menyebabkan nyawa orang lain meninggal akibat kekerasan fisik.
- Penulis: hasanah 006



