Breaking News
Trending Tags

KPK Beberkan Aliran Dana Suap Kuota Haji, Mengalir Lewat Kerabat dan Staf Pejabat Kemenag

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month 10 September 2025, 14:08 WIB
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memaparkan temuan terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dana suap yang berasal dari agen travel haji disebut tidak langsung diberikan kepada pejabat Kemenag, melainkan dialirkan melalui jalur berjenjang, termasuk lewat kerabat dan staf ahli.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pola aliran dana tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

“Dana tidak langsung ke pejabat Kemenag. Ada yang lewat kerabat, ada juga melalui staf ahli dan orang-orang terdekatnya,” ungkap Asep.

Menurutnya, nilai fee yang diberikan agen travel berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS untuk setiap kuota haji khusus yang mereka dapatkan. Dari skema berjenjang itu, setiap pihak yang ikut menampung dana juga menerima bagian.

KPK menemukan sebagian uang suap tersebut telah diubah bentuk menjadi aset, seperti rumah dan kendaraan pribadi.

“Masing-masing orang mendapat bagian. Ada yang sudah berupa rumah, kendaraan, dan aset lainnya. Kami sedang melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut,” tambah Asep.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less