Tiga Eks Petinggi ASDP Akhirnya Bebas
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025 09:04 WIB
- visibility 124
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry, yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry MAC, resmi meninggalkan Rutan KPK setelah menerima keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Mewakili rekan-rekannya, Ira menyampaikan rasa syukur atas kebebasan dan pemulihan status hukum mereka.
“Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT atas karunia luar biasa yang kami terima,” ucap Ira di Rutan Merah Putih KPK, Jumat (28/11/2025).
Ira juga menyampaikan penghargaan kepada Presiden serta pihak-pihak pemerintah yang telah berperan dalam proses pemulihan nama baik mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menggunakan kewenangannya untuk menangani perkara kami,” tuturnya.
Tak hanya itu, Ira turut berterima kasih kepada DPR RI melalui Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung, Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, hingga Sekretaris Kabinet.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim hukum Soesilo Ari Wibowo dan seluruh petugas KPK yang terlibat selama hampir sepuluh bulan proses berlangsung. Media serta publik pun tak luput dari ucapan terima kasihnya.
“Terima kasih kepada teman-teman media yang terus mengabarkan perkembangan kasus kami. Dan terutama, dukungan dari masyarakat Indonesia melalui berbagai platform sangat berarti bagi kami,” kata Ira dengan suara bergetar.
Ira berharap keputusan ini dapat menjadi titik awal penguatan perlindungan hukum bagi para profesional di Indonesia.
“Semoga sistem hukum kita dapat memberikan rasa aman yang lebih baik bagi para profesional,” ujarnya.
Saat ditanya rencana setelah bebas, Ira menjawab singkat bahwa ia ingin segera berkumpul dengan keluarga. “Kami ingin bertemu keluarga,” katanya.
Terkait proses hukum berikutnya dan kemungkinan dipanggil kembali oleh KPK, Ira menegaskan bahwa semua akan ditangani oleh tim kuasa hukumnya.
“Kami menunggu langkah hukum selanjutnya. Tim hukum akan mengurus semuanya secara rinci,” jelasnya.
- Penulis: Bobby Suryo




