Breaking News
Trending Tags

Viral Video ART Disiksa Majikan, Polisi Temukan Fakta Ini!

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month 02 Maret 2026, 17:21 WIB
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Viral di media sosial sebuah video ART disiksa memicu perhatian publik. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) perempuan di wilayah Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Salah satu unggahan berasal dari akun Instagram @manangsoebeti_official yang turut menandai aparat kepolisian agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

Menanggapi beredarnya video ART Disiksa, Polres Metro Jakarta Utara memastikan kasus tersebut tengah ditangani. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati, menyampaikan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik PPA dan PPO.

Kasat PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut sebenarnya terjadi pada Februari 2023. Penyidik juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan fakta di lapangan.

Korban diketahui berinisial S (57), yang bekerja di rumah terduga pelaku berinisial HW (42). Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat HW sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya. Korban diduga mengotori area tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman di antara keduanya.

Akibat emosi sesaat, pelaku disebut melakukan pemukulan dan menendang bagian punggung korban. Namun tidak lama setelah kejadian, pelaku menyadari tindakannya dan meminta maaf. Permintaan maaf itu diterima korban, dan keduanya sempat sepakat berdamai.

Meski telah berdamai, proses hukum tetap berjalan. Polisi menyatakan laporan dugaan penganiayaan tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku. Korban dan terlapor telah dimintai klarifikasi untuk mendalami kronologi peristiwa.

Kompol Ni Luh menambahkan bahwa korban tidak membuat laporan resmi karena hingga kini masih bekerja di rumah pelaku. Saat ini korban berada di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menjalani pemulihan psikologis bersama penyidik, sementara HW masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus dugaan ART Disiksa ini dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta menunggu hasil konseling dari instansi terkait.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less