Sindikat Internasional Terbongkar! Penipuan Investasi Bodong di Batam Sasar Warga Eropa, 210 WNA Berhasil Diringkus Imigrasi
- account_circle MFC Team
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026 15:00 WIB
- visibility 473
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sindikat Internasional Terbongkar!
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Profil Pelaku dan Detail Barang Bukti
Dari total 210 WNA yang diamankan dalam kasus penipuan investasi bodong di Batam ini, mayoritas berasal dari Vietnam dan Tiongkok.
Secara rinci, terdapat 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan satu orang warga negara Myanmar. Petugas juga mengonfirmasi adanya keterlibatan perempuan sebanyak 47 orang di dalam sindikat tersebut.
Daftar Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan para tersangka, Imigrasi juga menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, di antaranya:
198 buah paspor (12 lainnya masih dalam pencarian).
Ratusan unit smartphone dan monitor PC.
Mesin hitung uang dan brankas.
Perangkat jaringan seperti switch hub dan UPS.
Langkah Tegas: Deportasi hingga Penelusuran TPPU
Imigrasi menegaskan bahwa penangkapan besar-besaran ini adalah bagian dari operasi konsisten untuk menjaga kedaulatan negara.
Bagi para pelaku penipuan investasi bodong di Batam ini, sanksi berat sudah menanti.
Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mereka terancam tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.
Namun, proses hukum tidak akan berhenti di sana. Penelusuran aliran dana melalui Money Changer IB akan menjadi kunci utama untuk menjerat pelaku utama di bawah Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan kontribusi positiflah yang boleh berada di Indonesia,” tutup pihak Imigrasi.
- Penulis: MFC Team



