Breaking News
Trending Tags

Sanksi Pidana LGBT Terus Didorong MUI, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Penolakan

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 08:43 WIB
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lebih lanjut, Asrorun Niam mengungkapkan bahwa MUI mencermati adanya sejumlah faktor di balik gerakan penolakan terhadap Sanksi Pidana LGBT. Ia menyebut terdapat indikasi aliran dana asing yang digunakan untuk mendukung kampanye LGBT atas nama kebebasan, adanya kelompok yang diduga memperoleh keuntungan dari berkembangnya praktik tersebut, serta dugaan upaya sejumlah komunitas untuk mendorong legalisasi LGBT di Indonesia.

MUI kembali menegaskan isi fatwa yang telah dikeluarkan sebelumnya, yakni bahwa orientasi seksual sesama jenis dipandang sebagai penyimpangan yang menurut lembaga tersebut perlu mendapatkan penanganan melalui rehabilitasi, bukan difasilitasi. Di sisi lain, MUI tetap mendorong penerapan Sanksi Pidana LGBT terhadap pelaku kejahatan seksual maupun pihak yang aktif mengampanyekan perilaku tersebut.

Pada kesempatan yang sama, MUI juga meminta pemerintah dan DPR RI untuk tetap berpegang pada kepentingan bangsa dalam merumuskan regulasi. Menurut MUI, negara perlu segera menghadirkan aturan hukum yang dinilai mampu menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan kepastian hukum terkait isu tersebut.

Dengan sikap tersebut, MUI memastikan perjuangan mendorong Sanksi Pidana LGBT akan terus dilakukan meskipun menghadapi penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less