HASANAH.ID – Seorang ibu rumah tangga berinisial ISN warga Kampung Cikuray RT 03/03, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, yang mengaku dibegal, kini harus mendekam di sel tahanan.
Dia diamankan dan dijadikan tersangka, tak lama setelah dirinya membuat laporan ke polisi, terkait pembegalan yang konon telah dialaminya.
Saat itu, ISN mengaku telah menjadi korban begal, sehingga sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp1,1 miliar lebih miliknya, raib dibawa kabur pembegal.
“Kami amankan ISN yang dua hari lalu memberikan laporan telah menjadi korban pembegalan dengan kerugian hampir mencapai Rp1,3 miliar. Ia kini kami tetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, Senin, 11 Oktober 2021.
Ternyata wanita yang diketahui berinisial ISN (31) tersebut membuat pengakuan bohong soal peristiwa begal yang dialaminya Jumat (8/10/2021).