Iis Turniasih Ajak Masyarakat Berpartisipasi Menjaga Sungai dari Limbah dan Sampah
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month 23 November 2021, 19:50 WIB
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan Hj. Iis Turniasih
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADHIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Pencemaran sungai yang berasal dari industri atau perusahaan maupun masyarakat menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Barat fraksi PDI Perjuangan, Hj. Iis Turniasih.
Legislator asal Dapil X Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini menyesalkan pencemaran itu terjadi, padahal sungai merupakan sumber utama air bersih dan tumpuan hidup sebagian besar masyarakat.
“Masalah pencemaran air memang dari dulu tidak pernah selesai, hal ini tentu tidak lepas dari wewenang untuk memberikan sanksi ke Perusahaan-perusahaan atau masyarakat yang belum memiliki kesadaran pentingnya menjaga lingkungan dan air sebagai sumber kehidupan,” ujar Iis.
Ia mendorong pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten untuk menentukan solusi lebih lanjut.
“Selain sosialisasi memang perlu aturan yang tegas dan pembinaan mengenai cara pengelolaan limbahnya di perusahaan atau pengelolaan sampah di tingkat masyarakat,” imbuhnya.
Seperti yang terjadi di Cilamaya belum lama ini, di Kabupaten Karawang, pencemaran sungai yang mengaliri ribuan hektar sawah di Kabupaten Karawang sulit dikendalikan.
Iis menyayangkan ketidaktegasan Pemprov Jabar, kepada para pelaku pencemaran baik industri maupun masyarakat.
“Harapannya Pemprov Jabar harus serius menangani permasalahan pencemaran sungai ini. Karena pencemaran sungai Cilamaya sudah lintas sektor tidak bisa ditangani oleh Pemerintah Kabupaten saja, Pemprov Jabar harus mengambil peran duduk bersama Segera cari solusinya,” tegas Iis.
Iis pun mengajak partisipasi masyarakat dalam menangani permasalahan pencemaran dan sampah.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk mengawasi dan menjaga kebersihan aliran sungai dimanapun. Jika ada yang berpotensi melakukan pelanggaran segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti.” Tukasnya.***
- Penulis: Unggung Rispurwo
