HASANAH.ID – KARAWANG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda Desa Wisata, Perda ini dibuat karena kegiatan pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi masyarakat, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama Daerah.
Menurut Anggota DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih, dalam mengejar ketertinggalan akibat dampak dari pandemi Covid-19, serta upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi Jawa Barat seiring program yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pengembangan desa wisata menjadi salah satu langkah positif sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Perda desa wisata ini harus bisa menjadi pemicu munculnya inovasi-inovasi dari desa dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di desa,” jelas Iis Turniasih, Senin 29 Agustus 2022.
Meski demikian, anggota Komisi IV DPRD Jabar ini mengungkapkan, salah satu poin penting dalam membangun desa wisata adalah pembangunan infrastruktur dan sistem informasi menjadi kunci penting dalam mewujudkan dukungan pembangunan desa wisata.