ADIKARYA PARLEMENBerita

Iis Turniasih Laksanakan Penyebarluasan Perda PPA di Kecamatan Jatiluhur

HASANAH.ID – KABUPATEN PURWAKARTA. Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) X Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, Hj. Iis Turniasih melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kampung Empang Resto & Cafe ( Jl Pramuka No 19 Bunder) Kecamatan Jatiluhur, Selasa 3 Oktober 2023.

Iis Turniasih menuturkan, kali ini Perda yang di sebarluaskan merupakan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak atau PPA.

Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yang rutin dilakukan DPRD Jawa Barat.

Menurut Iis, anak merupakan penerus bangsa ini. Di sisi lain, pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan.

Bentuk perlindungan anak dalam keluarga salahsatunya adalah pencegahan stunting.

Pencegahan Stunting menjadi perhatian khusus Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati. Presiden RI ke-5 tersebut , menyoroti masalah stunting yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Anggota DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih saat memberikan penjelasan dalam sosialisasi Perda No. 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Foto bersama: Anggota DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih berfoto bersama peserta sosialisasi perda di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock