HASANAH.ID – PURWAKARTA. Pemprov Jabar terus berupaya meningkatkan indeks ketahanan pangan melalui kemandirian pangan masyarakat.
Instrumen regulasi Kemandirian Pangan sudah ditetapkan melalui Perda Jawa Barat nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah.
Menurut Iis Turniasih, hal ini harus bisa sejalan dengan upaya meningkatkan sarana dan prasarana pertanian di Jawa Barat.
Pasalnya, menurut Iis kondisi saat ini cenderung menurun akibat oleh rusaknya sarana irigasi bagi pertanian di jabar, kita tidak ingin itu terjadi.
Komisi IV DPRD Jabar sangat mendukung kemandirian pangan daerah yang sudah menjadi kewajiban kita semua.
“Kami memandang pemerintah harus fokus pada peningkatan produksi cadangan pangan dan peningkatan nilai tambah produk pertanian,” ujar Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Selasa 6 Februari 2024.
Iis Turniasih mengatakan untuk meningkatkan pertanian harus didukung infrastruktur yang memadai. Sehingga para petani bisa memanfaatkan saluran air yang difasilitasi pemerintah contohnya.